Nama : Tharisa Amanda Lubis
Nim : 200903178
Mata Kuliah : Kebijakan
Keuangan Dan Politik Perpajakan ( A )
Dosen Pengampu : Dr. Sally
Marissa Sihombing, S.I.P, M.Si
Link Blog : https://tarisamandalbs31.blogspot.com/
Pertanyaan :
1. Dalam
keuangan public, bagaimana para ahli kebijakan keuangan public menetapkan peran
pemerintah yang optimal?
2.
Apakah suatu aktivitas yang sekarang dilaksanakan
pemerintah, akan lebih efisien diambil alih oleh swasta?
3.
Apa yang di maksud pure public goods?
4. Dinegara
berkembang, ada kecenderungan pemerintah membiayai proyek dan program
pembangunan berdasarkan utang luar negeri? Bagaimana pendapat anda? Apa solusi
bagi negara atau pemerintah dalam mengatasi utang luar negeri?
Jawab
:
1. Keuangan
berperan penting dalam menyediakan informasi pada suatu entitas untuk
melaksanakan aktivitas operasional pemerintahan, dapat menilai kondisi keungan
dan mengevaluasi efektivitas dan efesiensi kinerja entitas pelaporan keuangan
serta membantu entitas dalam merespon tuntutan publik berdasarkan aturan
undang- undang yang berlaku (Hanafi, 2017). sesuai dengan teori di atas bahwa
dalam melakukan atau melaksanakan peran nya di tetapkan aturan sesuai dengan
undang undang yang ada. hal ini lah yang mampu menjadikan peran pemerintah
untuk melakukan sesuatu dengan optimal karena telah berpatokan pada undang
undang yang adaa. seperti yang tertuang di undang undang no 17 tahun 2003,
semua jelas tertulis didalam undang undang ini, baik cara mengelola nyaa, dan
cara memaksimalkan keuangan itu berjalan dengan sesuai agar tercapai tujuan
pada anggaran tersebut. Adapun Bukti Undang – Undang Tersebut
Pasal 12
1.
APBN disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan
pemerintahan negara dan kemampuan dalam menghimpun pendapatan negara.
2.
Penyusunan Rancangan APBN sebagaimana dimaksud dalam ayat
(1) berpedoman kepada rencana kerja Pemerintah dalam rangka mewujudkan
tercapainya tujuan bernegara.
3.
Dalam hal anggaran diperkirakan defisit, ditetapkan
sumber-sumber pembiayaan untuk menutup defisit tersebut dalam Undang-undang
tentang APBN.
4.
Dalam hal anggaran diperkirakan surplus, Pemerintah Pusat
dapat mengajukan rencana
5.
Penggunaan surplus anggaran kepada Dewan Perwakilan
Rakyat.
Pasal 13
1.
Pemerintah Pusat menyampaikan pokok-pokok kebijakan
fiskal dan kerangka ekonomi
makro tahun
anggaran berikutnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat selambat-lambatnya
pertengahan
bulan Mei tahun berjalan.
2.
Pemerintah Pusat dan Dewan Perwakilan Rakyat membahas
kerangka ekonomi makro dan
pokok-pokok
kebijakan fiskal yang diajukan oleh Pemerintah Pusat dalam pembicaraan
pendahuluan
rancangan APBN tahun anggaran berikutnya.
3.
Berdasarkan kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok
kebijakan fiskal, Pemerintah Pusat
bersama
Dewan Perwakilan Rakyat membahas kebijakan umum dan prioritas anggaran
untuk
dijadikan acuan bagi setiap kementerian negara/lembaga dalam penyusunan
usulan
anggaran.
2. New
Public Management merupakan teori manajemen publik yang beranggapan bahwa
aplikasi manajemen sektor swasta adalah lebih baik dibandingkan dengan praktik
manajemen sektor publik (Mahmudi, 2015). Karena itu, untuk memperbaiki kinerja
sektor publik perlu mengambil beberapa praktik dan teknik manajemen yang
diterapkan di sektor swasta ke dalam organisasi sektor publik, Latar belakang
lahirnya New Public Management berawal pada tahun 1980 dan 1990 di Eropa,
karena adanya tuntutan terhadap model administrasi tradisional yang sudah tidak
memadai dalam meningkatkan kinerja sektor publik (Mahmudi, 2015).
tetapi dalam
hal ini, undang undang no 6 tahun 1968 menimbang beberapa hal seperti berikut
ini:
A. Bahwa
didalam penyelenggaraan pembangunan ekonomi nasional yang bertujuan untuk
mempertinggi kemakmuran rakyat, modal merupakan faktor yang sangat penting dan
menetukan;
B.
Bahwa berhubung dengan itu, perlu diselenggarakan
pemupukan dan pemanfaatan modal dalam negeri secara maksimal, yang terutama
diarahkan kepada usaha-usaha rehabilitasi, pembaharuan, perluasan dan
pembangunan baru dalam bidang produksi barang-barang dan jasa-jasa;
C.
Bahwa untuk itu perlu diciptakan iklim yang baik, dan
ditetapkan ketentuan-ketentuan perangsang bagi para penanam modal dalam negeri;
3.
Pure public goods ialah barang publik murni didefinisikan
sebagai barang yang harus disediakan untuk semua anggota masyarakat dalam
jumlah dan kualitas yang sama. Istilah lain yang agak mirip adalah barang
kolektif. Perbedaannya adalah bahwa barang publik disediakan untuk seluruh
masyarakat (secara keseluruhan), sedangkan barang kolektif dimiliki oleh
sebagian masyarakat (komunitas yang lebih kecil) dan hanya memiliki hak
penggunaan umum dari komunitas tersebut. Barang publik murni juga bisa disebut
barang publik sempurna
4.
Jadi dari yang saya baca, solusi pemerintah terhadap
utang luar negeri seperti membatasi pinjaman baru, pinjaman ini hanya digunakan
untuk pembiayaan pemerintah yang dianggap produktif, seperti pembangunan
pendidikan atau infrastruktur, serta pembayaran kesehatan dan pajak tepat
waktu. .penting. Salah satu upaya kita untuk membantu negara mengatasi utang
negara, jadi menurut saya penting untuk membayar pajak tepat waktu. Selain itu,
dalam rangka pengadaan infrastruktur, BUMN diperbolehkan untuk berpartisipasi,
bukan melibatkan penanaman modal asing atau pinjaman luar negeri. Dengan kata
lain, utang itu berguna.Seperti yang dikatakan Nurkse (1961), modal sebenarnya
dibentuk oleh negara itu sendiri, yaitu apakah utang itu membuahkan hasil dan
digunakan dengan benar. hasil yang sebanding.Keadaan diangkat.
Refrensi :
https://ejournal.unikama.ac.id/index.php/jrma/article/view/5449
https://peraturan.go.id/peraturan/tahun.html?id=11e449f35c25e4d0b18e313231373039&tahun=1968 https://ocw.upj.ac.id/files/Textbook-ACC108-Modul-ASP.docx https://media.neliti.com/media/publications/73679-ID-utang-luar-negeri-pemerintah-indonesia-p.pdf
http://berkas.dpr.go.id/puslit/files/info_singkat/Info
Singkat-VI-12-II-P3DI-Juni-2014-61.pdf