Kamis, 28 Oktober 2021

UTS KKPP A THARISA AMANDA LUBIS 200903178


Nama : Tharisa Amanda Lubis 
NIM : 200903178 
Mata Kuliah : Kebijakan Keuangan dan Politik Perpajakan (A) 
Dosen : Dr.R.Sally Marisa Sihombing, S.Ip, M. Si 
Prodi : Ilmu Administrasi Publik 
Tanggal : Rabu/27 Oktober 2021 
Link Blog : https://Tarisamandalbs31.blogspot.com/  

Pertanyaan UTS 

1. Berikan uraian anda tentang Keuangan? 
2. Berikan uraian anda tentang Kebijakan Publik ? 
3. Apa maksud Kebijakan Keuangan secara perspektif administrasi publik ? 
4. Berikan contoh kasus terjadinya Kebijakan Keuangan yang tidak relevan dengan kondisi pandemic covid 19 ini? 
5. Kenapa kegiatan Keuangan Publik berkaitan dengan Kebijakan Publik? 
6. Apa Relevansi Kebijakan Keuangan Pemerintah Indonesia dimasa pandemic ini dalam menghadapi ekonomi dunia? Berikan uraian para ahli? Kaji sesuai tataran teori, kerangka kan dalam perspektif administrasi publik. 

Jawaban 

 1. Di dunia modern saat ini, semua kegiatan terkait dengan kegiatan ekonomi, dan keuntungan dibuat dengan sangat khusus melalui bisnis atau kegiatan. Semua aktivitas bisnis berhubungan langsung dengan profitabilitas. (Menurut konsep ekonomi faktor produksi, sewa kepada tuan tanah, upah terhadap tenaga kerja, bunga terhadap modal, dan keuntungan kepada pemegang saham atau pemilik), perusahaan membutuhkan dana untuk memenuhi semua kebutuhan. Oleh karena itu, keuangan bisa disebut modal, investasi, dana, dll, tetapi masing-masing istilah memiliki arti dan karakteristik yang berbeda. Meningkatkan keuntungan adalah tujuan utama dari setiap jenis kegiatan ekonomi. Menurut Khan dan Jainisme, keuangan adalah seni dan ilmu mengelola uang. Ini termasuk jasa keuangan dan instrumen keuangan. Pembiayaan disebut juga menyediakan uang pada saat dibutuhkan. Fungsi keuangan adalah untuk memperoleh dana dan penggunaannya secara efektif dalam bisnis. Konsep keuangan meliputi modal, dana, uang dan jumlah. Tetapi setiap kata memiliki makna yang unik. Mempelajari dan memahami konsep keuangan merupakan bagian penting dari kepedulian perusahaan. Dan juga di Indonesia dalam pasal 1.1 undang-undang keuangan negara, yang dimaksud dengan kebijakan keuangan negara adalah segala hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang dan segala sesuatunya, baik yang berupa uang maupun yang berupa harta kekayaan. agar dapat dijadikan barang milik negara sehubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut. Pendekatan yang digunakan untuk merumuskan definisi keuangan negara yang ditetapkan dalam hal objek, subyek, proses dan tujuan. Untuk meningkatkan keuangan publik, pemerintah sebagai pelaksana anggaran harus memprioritaskan bidang-bidang yang saat ini dianggap mendesak dan paling dibutuhkan oleh masyarakat. Banyak ahli keuangan mengatakan bahwa kebijakan keuangan negara harus diarahkan pada semua kebutuhan masyarakat. Dalam situasi pandemi saat ini, misalnya, sektor ekonomi kotamadya adalah sektor yang paling terkena dampak pandemi. Pemerintah harus mengoptimalkan keuangan publik dengan melakukan penataan kembali anggaran. Penataan kembali diyakini memungkinkan pemerintah untuk mengelola keuangan publik yang terbatas tanpa meminjam dari negara. Maka kebijakan keuangan negara dapat optimal. 

2. Kebijakan publik adalah kegiatan atau sarana kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah untuk mencapai tujuan kebijakan publik, yang menyangkut aspek-aspek tertentu. Kebijakan publik ini harus dilaksanakan untuk mewujudkan kepentingan masyarakat. Selain itu, Islamy (2010) juga mendukung pandangan bahwa bentuk awal kebijakan nasional berupa tindakan pemerintah dan regulasi kebijakan nasional tidak cukup berupa pernyataan, tetapi harus diimplementasikan dalam bentuk nyata. Proses implementasi kebijakan tidak hanya melibatkan tindakan administrasi atau instansi pemerintah yang bertanggung jawab untuk melaksanakan rencana dan menetapkan kepatuhan dengan kelompok sasaran, tetapi juga jaringan kekuatan politik, ekonomi dan sosial, yang secara langsung atau tidak langsung dapat mempengaruhi tindakan pihak terkait (stakeholder). Kesalahan atau ketidaksempurnaan kebijakan biasanya dapat dievaluasi setelah kebijakan diimplementasikan, dan keberhasilan implementasi kebijakan juga dapat dianalisis melalui hasil implementasi kebijakan. Evaluasi kebijakan dapat mencakup isi kebijakan, implementasi kebijakan, dan dampak kebijakan. Jann & Wegrich (2007) menunjukkan bahwa implementasi kebijakan ini akan mencakup elemen-elemen inti berikut: - Deskripsi rinci tentang rencana, yaitu, bagaimana dan di mana organisasi atau organisasi seharusnya - Prosedur operasi, dan bagaimana menafsirkan hukum atau prosedur; - Alokasi sumber daya, yaitu cara mengalokasikan anggaran, personel yang melaksanakan rencana, dan organisasi yang bertanggung jawab atas pelaksanaan rencana. - Pengambilan keputusan, yaitu bagaimana membuat keputusan. Aspek-aspek yang mempengaruhi kebijakan publik adalah: A. Struktur otoritas/birokrasi Wewenang adalah kewenangan/legitimasi para pelaksana dalam melaksanakan kebijakan yang ditentukan secara politik (Afandi & Warjio, 2015). Kekuasaan ini terkait dengan struktur birokrasi terkait dengan kedudukan/golongan lembaga atau individu sebagai pelaksana kebijakan. Ciri utama birokrasi pada umumnya terdapat pada prosedur kerja atau standar operasional prosedur (SOP) dan fragmentasi organisasi. B. Komunikasi adalah suatu kegiatan yang menyebabkan orang lain menjelaskan ide/gagasan, terutama melalui sistem bersama (generik) dengan simbol, isyarat, dan perilaku untuk menjelaskan maksud pembicara atau penulis (Wardhani, Hasiolan, dan Minarsih, 2016). akan mempengaruhi implementasi kebijakan publik, dan komunikasi yang buruk akan berdampak negatif pada implementasi kebijakan. C. Sumber Daya Implementasi kebijakan harus didukung oleh sumber daya yang tersedia (tenaga, bahan, dan metode). Implementasi kebijakan publik perlu berhati-hati, jelas, dan konsisten, tetapi jika pelaksana kekurangan sumber daya yang diperlukan, implementasi kebijakan seringkali tidak dapat dilaksanakan secara efektif. D. Temperamen atau sikap orang eksekutif Kepribadian adalah watak dan sifat yang dimiliki oleh para pelaksana kebijakan, seperti komitmen, disiplin, kejujuran, kebijaksanaan, dan sifat demokratis (Wahab, 2010). Jika pelaksana kebijakan memiliki tempramen yang baik, ia sangat meragukan pelaksanaan kebijakan, sebaliknya jika sikap atau pandangan pelaksana kebijakan berbeda dengan maksud dan arah kebijakan, kemungkinan proses implementasi kebijakan tidak akan efektif. dan efisien. 

3. Dalam persepektif kebijakan keuangan administrasi publik, good governance ialah muara dari penyelenggaraan pelayanan public yang membutuhkan kompetensi birokrasi untuk mendesain dan melaksanakan kebijakan (Ndue, 2005). Ketika tidak dilakukan reformasi pada sistem birokrasi Indonesia maka era saat ini tidak akan jauh berbeda dengan rezim orde baru dalam hal penerapan pelayanan public. yang akuntabel, tansparan, sesuai aturan, responsive, inklusif, efektif dan efisien, serta mengajak seluruh elemen berpartisipasi dalam implementasinya (Sheng,2009). Maka idealnya birokrasi melakukan penataan administrasi kebijakan publik dari semua kepentingan politik. Namun, pada kenyataannya birokrat saat ini memiliki keterkaitan yang erat dengan kepentingan politik (Haning, 2015). Kebijakan dan pengambilan keputusan adalah yang melibatkan beberapa aktor dalam pengambilan keputusan. Beberapa kebijakan memutuskan secara rasional dari tawar-menawar serta aktor yang berbeda. justru hasil ditentukan oleh konstelasi kekuatan dan kuatnya sumber kepentingan dari para aktor sehingga kebijakan ini menjadi incrementalism. Pada tahap ini dikenal istilah “jaringan kebijakan” ditandai oleh hubungan horizontal non hierarkis diantara aktor-aktor dalam jaringan. Aspek penting lainnya dari kebijakan adalah peran saran kebijakan (ilmiah). Aspek ini berasal dari para teknokratis dan model keputusan dari hubungan ilmu/kebijakan,pemahaman normatif dan kooperatif.Istilah kebijakan dalam kehidupan sehari-hari sering digunakan untuk menunjuk suatu kegiatan yang mempunyai maksud berbeda. Para ahli memaparkan berbagai macam definisi untuk menjelaskan apa yang dimaksud dengan kebijakan publik. Masing-masing definisi tersebut memberi penekanan yang berbeda- beda, namun suatu definisi yang dianggap lebih tepat dalam buku ini ialah suatu definisi yang menekankan tidak hanya pada apa yang diusulkan Pemerintah, tetapi juga mencakup pula arah tindakan atau apa yang dilakukan oleh Pemerintah. Sementara itu, para ilmuwan dalam mengkaji kebijakan publik dapat menempatkan ilmu politik sebagai ilmu yang “bebas nilai” atau sebaliknya, ia dapat terlibat aktif dalam memecahkan persoalan- persoalan masyarakat dengan demikian tidak bebas nilai. 

4. Sebagai contohnya kebijakan pemeriksaan yang akan dilakukan BPK RI menghadapi banyaknya relaksasi kebijakan dalam keuangan akibat Pandemi COVID-19. Berbagai macam regulasi telah diterbitkan pemerintah akibatnya timbul risiko-risiko rendahnya pengawasan, buruknya akuntabilitas dan penyalahgunaan wewenang yang mengarah ke tindak korupsi. kebijakan- kebijakan terkait keuangan negara dalam masa pandemi COVID-19 menimbulkan kekhawatiran terkait akuntabilitas pemerintah daerah. Risiko-risiko dapat menyebabkan terjadinya tindakan korupsi, karena dalam situasi bencana mengakibatkan pengawasan dan transparansi menjadi lemah. Untuk itu, BPK melakukan mitigasi risiko dalam pengelolaaan keuangan negara dalam penanganan COVID-19. Dengan melakukan mitigasi risiko dan menentukan objek audit yang tepat BPK dapat menyelenggarakan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara tepat sasaran. 

5. Untuk menjalankan kewenangan dan tanggungjawab melayani kepentingan publik yang ditransfer kepada daerah otonom, diperlukan dukungan sumber-sumber keuangan publik. Makna dari keuangan publik adalah keuangan yang berasal dari publik, yang diperoleh berdasarkan kewenangan yang diberikan oleh publik serta digunakan secara langsung maupun tidak langsung untuk kepentingan publik. Maka dari itu terdapat berbagai polekmik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik adalah dengan mengatasi krisis kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik. Krisis yang muncul akibat bangunan birokrasi selama periode orde baru ini bahkan memicu protes di tingkat pusat maupun daerah (Dwiyanto et al., 2002; Thoha, 2012). Akibat dari perilaku birokrat yang cenderung tidak mendukung pelayanan publik telah menyebabkan tujuan awal birokrat dalam memberikan layanan publik bergeser ke arah pragmatisme dan menurunkan integritas dan kualitasnya (Horhoruw et al., 2012). Idealnya penyelenggaraan layanan publik oleh aparat pemerintah pemberi layanan public harus dilakukan tanpa adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) (Girindrawardana, 2002). Sistem desentralisasi juga diterapkan dengan tujuan agar potensi yang dimiliki daerah dapat dimaksimalkan termasuk dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Namun, disisi lain, penerapan desentralisasi menyebabkan tiga hal yakni, KKN meluas di tingkat daerah, terjadi ketimpangan layanan public antar daerah, dan belum ada aturan sanksi terhadap daerah yang menyediakan layanan buruk kepada masyarakat (Girindrawardana, 2002). Kegagalan birokrasi dalam merespon krisis baik itu krisis ekonomi maupun politik akan mempengaruhi tercapainya good governance. Kegagalan itu sangat ditentukan oleh faktor kekuasaan, insentif, akuntabilitas, dan budaya birokrasi (Dwiyanto et al., 2002). Dalam bidang Administrasi Publik, model Weberian masih diperlukan namun terdapat pula pihak yang kontra dengan model ini karena terhadap efek dua arah yakni meningkatkan efisiensi namun juga merugikan kinerja (Dwiyanto, 2011). Dalam model ini, birokrasi dianggap sebagai organisasi satu kesatuan dari atas hingga tingkatan bawah yang diatur berdasarkan kewenangannya. Namun, masalah lain yang muncul oleh karena model ini telah terkontaminasi dengan kepentingan politik sehingga menggeser tujuan awal yaitu pelayanan publik. 

6. Di masa pandemi covid-19, pemerintah mengeluarkan beberapa kebijakan yang bertujuan untuk menjaga perekonomian negara Indonesia sendiri dalam menghadapi perekonomian dunia di masa pandemi covid-19. Pelaksanaan Pasal 2 sampai dengan 11 langkah kebijakan fiskal nasional harus memperhatikan tata pemerintahan yang baik. Dalam rangka pelaksanaan kebijakan dan langkah fiskal nasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 sampai dengan Pasal 11, perubahan keadaan dan/atau rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tunduk atau berdasarkan Peraturan Presiden yaitu Peraturan Presiden. Peraturan No. 54 Tahun 2020 Peraturan. Menurut Pasal 22(1) UUD 1945, pemerintah menggantikan undang-undang (Perppu) sebagai diskresi konstitusional dan hak presiden. Terkait urgensi terkait pandemi COVID-19, Presiden telah menetapkan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 sebagai produk hukum sebagai bagian dari hierarki peraturan perundang-undangan yang dipadukan dengan kebijakan dan peraturan untuk menangani COVID- 19 pandemi, dan tentunya birokrasi Dukungan lembaga sebagai pelaksana kebijakan. Diskresi presiden dan pejabat pemerintah merupakan kebijakan strategis yang menyelesaikan masalah-masalah mendesak dan spesifik yang perlu segera ditangani dalam bentuk keputusan dan/atau tindakan. Selain itu, Presiden juga menerbitkan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Dalam Penanganan Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) 2019 dan/atau Menghadapi Ancaman terhadap Perekonomian dan/atau Sistem Keuangan Nasional. Stabilitas Ancaman. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Peraturan Perppu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) 2019 dan/atau kebijakan fiskal dan keuangan nasional menghadapi ancaman terhadap perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem Stabilitas sistem keuangan menjadi undang-undang dan menjadikannya bagian yang tidak terpisahkan dari undang-undang ini. Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yaitu pada tanggal 18 Mei 2020. Pemerintah telah menempuh kebijakan dan langkah-langkah luar biasa, menempuh berbagai kebijakan pelonggaran terkait pelaksanaan APBN, terutama melalui peningkatan belanja kesehatan, belanja jaring pengaman sosial dan pemulihan ekonomi, serta penguatan kewenangan berbagai lembaga di bidang keuangan. Pelaksanaan kebijakan fiskal nasional untuk menghadapi pandemi COVID-19 dilakukan dengan mengubah postur dan/atau rincian APBN 2020 yang ditetapkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019. 

Daftar Pusaka / Refrensi 

Paramasivan, C., & Subramaniam, T. Financial management (nd), new age international publishers. New Delhi, 12-20. https://vcmdrp.tums.ac.ir/files/financial/istgahe_mali/moton_english/financial_man agement_%5Bwww.accfile.com%5D.pdf  

Ramdhani, A., & Ramdhani, M. A. (2017). Konsep umum pelaksanaan kebijakan publik. Jurnal Publik, 11(1), 1-12. https://journal.uniga.ac.id/index.php/JPB/article/download/1/15 

Haning, M. T. (2018). Reformasi Birokrasi di Indonesia: Tinjauan Dari Perspektif Administrasi Publik. JAKPP (Jurnal Analisis Kebijakan & Pelayanan Publik), 25-37. Reformasi Birokrasi di Indonesia: Tinjauan Dari Perspektif Administrasi Publik | JAKPP (Jurnal Analisis Kebijakan & Pelayanan Publik) (unhas.ac.id) 

Sianipar, G. A. E. M., & Ardini, L. (2020). Pemeriksaan Keuangan Negara pada Masa Pandemi COVID-19. Jurnal SEKURITAS (Saham, Ekonomi, Keuangan dan Investasi), 4(1), 34- 42. http://openjournal.unpam.ac.id/index.php/SKT/article/download/6392/4529 

Wasistiono, S. (2002). Keuangan Publik Dan Sumber Daya Manusia. Jurnal Administrasi Publik, 1(1). https://journal.unpar.ac.id/index.php/JAP/article/view/1509 

Juliani, H. (2020). Analisis Yuridis Kebijakan Keuangan Negara Dalam Penanganan Pandemi Covid-19 Melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020. Administrative Law and Governance Journal, 3(2), 329-348. https://ejournal2.undip.ac.id/indeks.php/alj/article/view/8043  

Tharisa Amanda Lubis (200903178

Selasa, 26 Oktober 2021

REVIEW 5 EBOOK THARISA AMANDA LUBIS 200903178 KKPP A

 

REVIEW EBOOK KEBIJAKAN KEUANGAN DAN POLITIK



DISUSUN OLEH :

NAMA : THARISA AMANDA LUBIS

NIM : 200903178

DOSEN PENGAMPU : DR. SALLY MARISA SIHOMBING, S.IP, M.SI.

 

PROGRAM STUDI ILMU ADMINISTRASI PUBLIK

FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK

UNIVERSITAS SUMATERA UTARA

2021/2022

 


 

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR .............................................................................................................

DAFTAR ISI .........................................................................................................................

BAB 1 COMPARE

1.1   Kesamaan yang dilihat dari Ebook ....................................................................................

BAB II CONTRAST

2.1 Ketidaksamaan yang dilihat dari Ebook ..............................................................................

BAB III CRITIZE

3.1 Pandangan terhadap Ebook ..............................................................................................

BAB IV SYHNTESIZE

4.1 Membandingkan antara Ebook ..........................................................................................  

BAB V SUMMARIZE

5.1 Meringkas mengenai Ebook ..............................................................................................

DAFTAR PUSTAKA

 


 

KATA PENGANTAR

Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa sehingga saya dapat menyelesaikan kajian topik kebijakan keuangan dan politik perpajakan yang dikutip di beberapa jurnal dan ebook terkait. Tak lupa saya ucapkan terima kasih kepada dosen yang memberikan materi terbaik, dan membantu saya untuk melakukan review ini dengan bantuan materi dosen.

Saya berharap dengan menulis ulasan ini, saya dapat menambah wawasan dan pengetahuan saya tentang kebijakan keuangan dan politik perpajakan. Sekali lagi, saya berharap para pembaca dapat dengan mudah memahami hasil review ini, karena keterbatasan pengetahuan dan pengalaman saya sendiri yamg masih banyak kekurangannya. Berkaitan dengan hal tersebut, saya berharap para pembaca dapat memberikan saran dan kritik agar saya dapat menulis review film ini dengan lebih baik di masa yang akan datang.

 


 

BAB I

COMPARE

1.1   Kesamaan Yang Dilihat Dari Ebook

Diskursus keuangan publik dalam ekonomi konvensional memfokuskan pada upaya rasionalisasi peran negara dalam kehidupan ekonomi atas dasar kegagalan pasar dan kebutuhan untuk memodifikasi distribusi pendapatan yang dihasilkan dari proses mekanisme pasar sesuai dengan normanorma umum dan distributif keadilan. Studi keuangan publik yang dilakukan Kenyataannya, kajian keuangan publik tersebut menjadi pendekatan teoritik yang dominan di samping pendekatan lainnya atau lebih banyak mengisi literatur dengan isu-isu sektor publik. Keuangan publik tidak dapat dilepaskan dari kenyataan peran negara dan pemerintah dalam setiap pembahasan kebijakan publik. Tujuan dari sistem Islam berhubungan dengan semua aspek kehidupan, termasuk keuangan publik yang menjadi bagian dari kajian ekonomi. Hal ini dilakukan dengan menjamin kebebasan asasi dan kebutuhan dasar dalam kehidupan sosial yang tertib dan diatur oleh peraturan pemerintah yang adil.

Pembelanjaan publik menjadi bagian dari fungsi negara, di samping fungsi lainnya berupa perlindungan rakyat dari agresi luar, pemeliharaan ketenteraman dan internal, dan tersedianya barangbarang publik. Di Yunani, masyarakat memiliki program yang luas tentang proyek-proyek umum, seperti pembangunan air mancur, pasar, sarana olah raga, tembok dan benteng-benteng. Di Mesir, untuk ritual keagamaan didirikan bangunan piramid, kuil, istana, dan kuburan. Di samping itu, para penguasa cukup bertanggung jawab atas kesejahteraan rakyat dengan membangun jalan raya, kanal, dan bendungan. Di Romawi, orang-orang miskin memperoleh “BLT” (Bantuan Langsung Tunai) berupa biji-bijian. Pembelanjaan lainnya secara besar digunakan untuk bantuan kepada orang miskin dan anak-anak yatim terutama yang orang tuanya meninggal dalam perang. Adapun di India, pembelanjaan publik digunakan untuk pertahanan, administrasi sipil, fasilitas publik, dan bantuan bagi orang-orang miskin. Sebagai catatan, pembelanjaan harus selalu lebih kecil daripada pendapatan dan harus ada kelebihan dalam kas negara.

Di India kuno, pajak tanah menjadi sumber utama pendapatan negara. Pajak ini diatur atas dasar fasilitas irigasi yang tersedia bagi lahan tersebut. Dalam pandangan Shukra, petani yang mengairi dari penampungan harus memberikan sepertiga dari seluruh hasilnya, mereka yang mengairi dari sumur harus memberikan seperempat, dan mereka yang mengairi dari sungai harus memberikan seperenampuluh dari seluruh hasilnya.

Di samping pajak tanah, pendapatan negara juga bersumber dari pajak kepala, pajak pasar, pabrik kelompok pengrajin, pendapatan dari tanah milik negara, rampasan perang, upeti, dan amal keagamaan dan sumbangan yang dermawan. Perpajakan harus mempertimbangkan kemakmuran rakyat. Dalam Mahabharata diungkap bahwa pajak atas tanah tidak boleh terlalu berat yang mengakibatkan petani berpindah. Semua pajak harus dibebankan secara bertahap pada musimnya, secara damai dan sesuai dengan norma yang semestinya.

Berdasarkan tinjauan singkat atas gagasan dan keuangan publik pada masa peradaban kuno, dapat ditemukan bahwa saat itu telah memiliki landasan filosofis dalam melaksanakan tugas-tugas ekonomi negara dan mengisyaratkan pengadministrasian keuangan secara sistematis. Karena itu cukup signifikan, al-Mawardi banyak mengutip gagasan, ide, maupun praktek keuangan dari Yunani, Romawi, maupun India yang diungkapkan kembali dalam bentuk syair dan kata-kata bijak seperti yang tertera pada beberapa karyanya, Adab al-Dunya wa al-Din, Ahkam al-Sulthaniyah, dan Nashihah alMuluk. Pengungkapan kembali atas pemikiran kuno tersebut sebagai bagian dari metode al-Mawardi dalam menjelaskan gagasan-gagasan utamanya tentang pentingnya peran negara dalam mengemban tugas agama dan menciptakan kesejahteraan rakyat, dengan salah satu instrumennya berupa pengelolaan keuangan publik.


 

BAB II

CONTRAST

2.1 Ketidaksamaan Yang Dilihat Ebook

Keuangan nasional adalah semua hak dan kewajiban negara yang dapat diukur dengan mata uang, dan Semua bentuk mata uang atau komoditas yang dapat digunakan sebagai milik negara

Dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut. Untuk mencapai tujuan nasional Sebagaimana tercantum dalam alinea IV Pembukaan UUD 1945, ditetapkan Pemerintah negara bagian yang menyelenggarakan fungsi pemerintahan di berbagai bidang. Pembentukan pemerintah negara bagian meningkatkan hak dan kewajiban negara Nilai moneter yang perlu dikelola dalam sistem pengelolaan keuangan nasional.

Sebagai negara yang berkedaulatan rakyat berdasarkan hukum, Pemerintah negara bagian didasarkan pada konstitusi dan harus membentuk sistem pengelolaan keuangan nasional

Mematuhi aturan dasar yang ditetapkan oleh konstitusi. Dalam konstitusi Bab VIII Keuangan Tahun 1945, termasuk APBN Setiap tahun ditentukan oleh undang-undang dan perpajakan yang relevan dan peraturan perpajakan lainnya Wajib untuk kebutuhan negara, jenis dan harga mata uang ditentukan oleh 4 konstitusi. Sesuai dengan ketentuan Pasal 23 ayat C tentang keuangan negara lain yang relevan Dan hukum.

Keuangan negara perlu diselenggarakan secara profesional, terbuka, dan bertanggung jawab sesuai dengan aturan pokok yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Dasar. Sesuai dengan amanat Pasal 23C Undang-Undang Dasar 1945, Undang-undang tentang Keuangan Negara perlu menjabarkan aturan pokok yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Dasar tersebut ke dalam asas-asas umum yang meliputi baik asas-asas yang telah lama dikenal dalam pengelolaan keuangan negara, seperti asas tahunan, asas universalitas, asas kesatuan, dan asas spesialitas maupun asasasas baru sebagai pencerminan best practices (penerapan kaidah-kaidah yang baik) dalam pengelolaan keuangan negara, antara lain :

• Akuntabilitas berorientasi pada hasil.

• Profesionalitas.

• Proporsionalitas.

• Keterbukaan dalam pengelolaan keuangan negara.

• Pemeriksaan keuangan oleh badan pemeriksa yang bebas dan mandiri.

Berbeda dari buku sebelumnya yang menjelaskan sistem keuangan pada masa kuno dan keuangan dalam hukum Islam, buku yang berjudul Keuangan Publik Pendanaan Pusat dan Daerah menjelaskan bagaimana sistem keuangan dirumuskan dan ditetapkan. Presiden selaku Kepala Pemerintahan memegang kekuasaan pengelolaan keuangan negara sebagai bagian dari kekuasaan pemerintahan. Menteri Keuangan sebagai pembantu Presiden dalam bidang keuangan pada hakekatnya adalah Chief Financial Officer Pemerintah Republik Indonesia, sementara setiap menteri/pimpinan lembaga pada hakekatnya adalah Chief Operational Officer untuk suatu bidang tertentu pemerintahan.

 


 

BAB III

CRITIZE

3.1 Pandangan Terhadap Ebook

Berger dan Luckmann mengatakan bahwa proses terjadinya konstruksi sosial wajib pajak bersumber dari realitas eksternal dan realitas internal dari individu wajib pajak dalam praktik-praktik perpajakan. Sorotan tajam tentang lemahnya kinerja pemerintah pusat maupun daerah yang mendorong proses eksternalisasi kearah konstruksi sosial praktik perpajakan adalah masalah pembangunan dan korupsi pajak yang dilakukan oknum-oknum petugas pajak. Hingga kini sistem administrasi perpajakan masih dijalankan Pemkab dengan cara konvensional. Realitas buruknya administrasi perpajakan ini sepertinya sejalan dengan pernyatakan Bird dan Jantscher , ia menyatakan hampir tidak bisa dihindari bahwa persoalan pokok perpajakan di negara berkembang adalah administrasi yang buruk.

Dalam hal terdapat lemahnya kinerja pemerintah terkait dengan masalah pembangunan adalah, pemerintah daerah dipandang belum memiliki konsep arah yang jelas dan konsisten serta berkesinambungan dalam membangun infrastruktur pariwisata di masa kini dan di masa yang akan datang. Realitas di lapangan dapat dilihat dengan kasat mata bahwa penataan kawasan wisata masih dianggap tumpang tindih. Hal ini terjadi dikarenakan berbagai elemen, institusi atau pemangku kepentingan yang sama-sama memiliki kepentingan dengan bisnis pariwisata belum menjalin kerjasama kemitraan yang harmonis.


 

BAB IV

SYHNTESIZE

4.1 Membandingkan Antara Ebook

Dalam buku yang berjudul Keuangan Islam: Prinsip Operasional Lembaga Keuangan, menjelaskan bagaimana sistem keuangan yang dijalankan sesuai hukum islam. Suatu teori biasanya muncul setelah adanya proses pemikiran yang panjang , yang kemudian diuji sebelum disebut sebagai sebuah teori. Sedangkan filsafat ekonomi Islam bersumber dari agama . Pemikiran tentang ekonomi Islam bermula dari respons para cendekiawan muslim terhadap tantangan dan permasalahan ekonomi pada masa mereka.

Teori ekonomi Islam didirikan melalui realitas empiris dan isu faktual, sehingga hubungan teoritis antara keduanya Hubungan antara ekonomi Islam dan teori-teori lain serta teori dan praktik ekonomi Islam saling terkait.

Eksistensi ekonomi Islam tidak hanya didasarkan pada sudut pandang manusia, karena hanya seorang ekonom.Tetapi juga berdasarkan sudut pandang manusia, sebagai hamba Tuhan yang lahir di dunia (Suci), juga didasarkan pada empat aksioma, yaitu keseimbangan dan kehendak bebas Kebebasan), kesatuan (unity), tanggung jawab (responsibility).

Oleh sebab itu, metodologi ekonomi Islam digunakan untuk mengungkap dan mengklarifikasi permasalahan ekonomi yang multidimensial. Tindakan ini digunakan untuk menjaga objektivitas dalam proses pengungkapan kebenaran terhadap suatu fenomena. Secara alami, unsur manusiawi atau kemanusiaan akan menguji bahwa segala fenomena berujung pada keselarasan (equilibrium) yang selalu berkelanjutan. Hal inilah yang kemudian melahirkan sikap dinamis dan progresif, yaitu rasa syukur yang muncul karena keberhasilan atau kegagalan dari sebuah proses usaha mencari atau menemukan kebenaran.

Nilai dasar ekonomi Islam adalah seperangkat nilai yang telah diyakini dengan segenap keimanan, ia menjadi landasan paradigma ekonomi Islam. Kemudian sebagai ekonomi yang bersifat rabbani, maka ekonomi Islam bersumber pada nilai-nilai normatif-imperatif, sebagai panduan serta pedoman yang mengikat. Setiap tindakan manusia tidak terlepas dari nilai yang secara vertikal merefleksikan moralitas yang baik, dan secara horizontal punya manfaat bagi manusia dan makhluk lainnya.

BAB V

SUMMARIZE

5.1 Meringkas Mengenai Ebook

Setiap negara memiliki hak untuk memilih bentuk perpajakannya. Tetapi ketika Luksemburg Memberikan insentif pajak yang disesuaikan untuk perusahaan multinasional, ketika Virgin Atlantic Nusantara memungkinkan para pencuci uang untuk membuat perusahaan anonim dengan uang sepeser pun.

Swiss mengambil kekayaan elit korup dari perbendaharaan nasional, dan mereka semua mencuri pendapatan asing. Mereka semua mendapatkan biaya, kegiatan domestik, dan kadang-kadang bahkan sejumlah besar pendapatan.

Di Amerika Serikat, Kongres mengungkapkan bahwa salah satu perusahaan terbesar di planet ini Dalam hal ini, Apple menghindari pajak puluhan miliar dengan memanipulasi posisi keuntungannya. Di Perancis,

Menteri anggaran harus mengundurkan diri karena dia telah menghindari pajak selama 20 tahun Dengan menyembunyikan akun. Di Spanyol, mantan menteri keuangan dari partai yang berkuasa dipenjara Setelah menemukan sistem pembiayaan tersembunyi melalui akun Swiss. Terima status quo Sepertinya tidak bertanggung jawab.

Dalam merumuskan setiap kebijakan perpajakan, selalu ada hal yang menyebabkan kebijakan tersebut dirasa tidak adil. Kenaikan pajak telah menyebabkan ketimpangan yang sangat besar di masyarakat. alah satu solusi yang banyak dibahas untuk ketidakseimbangan ini adalah dengan meningkatkan tarif pajak orang kaya secara signifikan. Gabriel Zucman adalah ekonom pertama yang menawarkan wawasan yang dapat diandalkan tentang jumlah sebenarnya uang dunia yang disimpan di surga pajak.

Dalam buku The Hidden Wealth of Nations, Zucman menawarkan pendekatan inventif dan canggih untuk mengukur seberapa besar masalahnya, bagaimana surga pajak bekerja dan diatur, dan bagaimana kita dapat mulai mendekati solusi. Kekayaan tersembunyi ini menyumbang setidaknya $7.6 triliun, setara dengan 8% dari aset keuangan global rumah tangga. Memerangi gagasan bahwa segala upaya untuk menaklukkan surga pajak adalah sia-sia, karena beberapa negara akan selalu menawarkan tarif pajak yang lebih menguntungkan daripada yang lain, serta argumen tandingan bahwa sejak krisis keuangan surga pajak telah menghilang, Zucman menunjukkan bagaimana kedua belah pihak sebenarnya sangat salah.

Daftar Pusaka

Prianthara, I. (2011). Konstruksi Sosial Praktek Perpajakan (Studi Fenomenologi Wajib Pajak Hotel Di Bali) (Doctoral dissertation, Universitas Brawijaya). https://id1lib.org/book/16858773/3d7596?id=16858773&secret=3d7596

 

Dadang, S. (2006). Keuangan Publik: Pendanaan Pusat dan Daerah. http://repository.unsada.ac.id/17/1/03Keuangan%20Publik%20Pusat%20dan%20Daerah.pdf

 

JAELANI, Aan. Keuangan Publik: Analisis Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam. 2018. https://www.researchgate.net/publication/325229643_Keuangan_Publik_Analisis_Sejarah_Pemikiran_Ekonomi_Islam

 

Hamzah, H. (2020). Keuangan Islam: Prinsip Operasional Lembaga Keuangan. http://repositori.uin-alauddin.ac.id/17007/1/Buku%20Keuangan%20Islam.OKE.2020.pdf

 

Zucman, G. (2021). The hidden wealth of nations. University of Chicago Press. https://press.uchicago.edu/ucp/books/book/chicago/H/bo20159822.html


REVIEW 5 JURNAL INTERNASIONAL THARISA AMANDA LUBIS 200903178 KKPP A

 

REVIEW JURNAL INTERNASIONAL KEBIJAKAN KEUANGAN DAN POLITIK



DISUSUN OLEH :

NAMA : THARISA AMANDA LUBIS

NIM : 200903178

DOSEN PENGAMPU : DR. SALLY MARISA SIHOMBING, S.IP, M.SI.

 

PROGRAM STUDI ILMU ADMINISTRASI PUBLIK

FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK

UNIVERSITAS SUMATERA UTARA

2021/2022

 


 

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR .............................................................................................................

DAFTAR ISI .........................................................................................................................

BAB 1 COMPARE

1.1   Kesamaan yang dilihat dari Jurnal .....................................................................................

BAB II CONTRAST

2.1 Ketidaksamaan yang dilihat dari Jurnal ..............................................................................

BAB III CRITIZE

3.1 Pandangan terhadap Jurnal ..............................................................................................

BAB IV SYHNTESIZE

4.1 Membandingkan antara Jurnal ..........................................................................................  

BAB V SUMMARIZE

5.1 Meringkas mengenai Jurnal ..............................................................................................

DAFTAR PUSTAKA

 


 

KATA PENGANTAR

Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa sehingga saya dapat menyelesaikan kajian topik kebijakan keuangan dan politik perpajakan yang dikutip di beberapa jurnal terkait. Tak lupa saya ucapkan terima kasih kepada dosen yang memberikan materi terbaik, dan membantu saya untuk melakukan review ini dengan bantuan materi dosen.

Saya berharap dengan menulis ulasan ini, saya dapat menambah wawasan dan pengetahuan saya tentang kebijakan keuangan dan politik perpajakan. Sekali lagi, saya berharap para pembaca dapat dengan mudah memahami hasil review ini, karena keterbatasan pengetahuan dan pengalaman saya sendiri yamg masih banyak kekurangannya. Berkaitan dengan hal tersebut, saya berharap para pembaca dapat memberikan saran dan kritik agar saya dapat menulis review film ini dengan lebih baik di masa yang akan datang.

 


 

BAB 1

COMPARE

1.1   Kesamaan Yang Dilihat Dari Jurnal

Didalam jurnal 1,2,3,4, dan 5 membahas kebijakan keuangan.

Hal ini pun dapat dilihat dari kesamaan kelima jurnal tersebut dari lima judul jurnal yang membahas kebijakan keuangan dalam berbagai hal.  Didalam jurnal pertama membahas menyajikan bagian-bagian dari lingkungan sosial, yang memiliki pengaruh paling signifikan terhadap keputusan keuangan perusahaan. Mengenai hal ini, kami menganalisis perkembangan indikator ekonomi makro dasar Republik Slovakia. Menurut Needle (2004) mendefinisikan lingkungan bisnis sebagai bagian dari lingkungan, yang terdiri dari semua faktor yang ada di luar perusahaan dan berinteraksi. Semua perusahaan, sampai batas tertentu, dibatasi oleh lingkungan tempat mereka bekerja. Di sisi lain, mereka mempengaruhi lingkungan dengan aktivitas mereka.

Dalam studi ini, kami menyelidiki dampak kebijakan keuangan di pasar saham dan konvergensi terhadap efisiensi pasar dalam pengumuman kebijakan. Grossman (1976) dan Grossman dan Stiglitz (1980) berpendapat bahwa harga pasar tidak dapat sepenuhnya memasukkan semua informasi karena investor yang terinformasi mengambil keuntungan dari penyimpangan harga dari nilai fundamental. Hillmer dan Yu (1979) berpendapat bahwa investor membutuhkan waktu untuk memastikan apakah ada informasi tentang nilai. Oleh karena itu, informasi tersebut tidak dapat dimasukkan ke dalam harga saham secara instan.

Anwar (2017) mendefinisikan Kebijakan utang adalah salah satu kebijakan keuangan terpenting yang diikuti oleh perusahaan untuk mengamankan sumber daya keuangannya melalui trade-off antara pengembalian dan risiko. Meningkatnya risiko akibat penggunaan utang yang besar berdampak negatif terhadap nilai saham perusahaan sekaligus meningkatkan imbal hasil yang diharapkan karena leverage yang dihasilkan. Oleh karena itu, diperlukan keseimbangan antara pengembalian dan risiko untuk mencapai struktur pembiayaan yang optimal dan mencapai nilai per saham tertinggi di pasar (Abu Shmala et al., 2017).

Menurut ekonom Jerman Sinn (1990), harmonisasi pajak adalah proses, di mana sekelompok negara yang heterogen, negara bagian atau bahkan pemerintah daerah sepakat untuk menetapkan tingkat minimum dan maksimum tarif pajak mereka, termasuk tingkat harmonisasi yang lebih tinggi. undang-undang perpajakan, untuk menarik investor asing dan untuk mendorong pembangunan dan investasi lokal.


 

BAB II

CONTRAST

2.1 Ketidaksamaan Yang Dilihat Dari Jurnal 1,2,3,4, dan 5

Tidak hanya kesamaan yang terdapat di dalam kelima jurnal tersebut. Adapun ketidaksamaan yang terdapat diantara jurnal tersebut. Dapat dilihat jelas ketidaksamaan didalam jurnal tersebut adalah dari yang bahas didalam jurnal tersebut. Seperti adanya pembahasan yang membahasi dampak lingkungan nasional suatu perusahaan terhadapnya kebijakan keuangan , kebijakan keuangan dalam krisis keuangan , kebijakan keuangan dan aset modal terhadap kinerja perusahaan , dll .

Seperti yang dibahas dalam jurnal pertama ini membahas mengenai  salah satu dari dua bagian ini, yaitu dengan lingkungan nasional. Ini terdiri dari faktor dan kondisi yang muncul secara independen dari kehendak perusahaan. Perusahaan tidak dapat mempengaruhi kondisi; itu hanya bisa menyesuaikan diri dengan mereka yang berarti menggunakan peluang potensial atau menghindari ancaman. Kita perlu melakukan langkah-langkah mengenai peraturan bisnis, beban administrasi, korupsi, akses ke keuangan. Pada akhirnya, penciptaan lingkungan bisnis yang sesuai merupakan faktor utama dalam pengembangan sektor korporasi, khususnya. untuk UKM sebagai bagian utama mereka.

Didalam jurnal kedua pun adanya membahas mengenai bahwa pembuat pasar mampu mengakomodasi persediaan tinggi dalam pengumuman. Kami menemukan hubungan ketidakseimbangan pesanankembali kontemporer yang positif secara signifikan, sedangkan koefisien ketidakseimbangan yang tertinggal secara signifikan negatif. Hasil ini konsisten dengan “informasi yang terlalu berbobot” Chordia dan Subrahmanyam (2004). Untuk mengeksplorasi pentingnya volatilitas dalam ketidakseimbangan returnorder, terutama di pasar yang bergejolak dalam krisis keuangan, kami menggunakan GARCH yang bervariasi waktu. KAMI mendokumentasikan pola pembusukan di GARCH. Ini menyiratkan bahwa beberapa kemampuan menjelaskan dapat dikaitkan dengan premi risiko. Kami membuat langkah lebih lanjut untuk menyelidiki hubungan ketidakseimbangan volatilitasorder melalui GARCH yang bervariasi waktu.

Dan didalam jurnal selanjutnya merekomendasikan agar perusahaan jasa dapat meningkatkan volume investasi pada aset tetap untuk menghasilkan indikator kinerja keuangan yang tinggi. Studi ini telah menyelidiki dampak kebijakan keuangan dan aset modal terhadap kinerja keuangan perusahaan jasa yang diukur dengan return on equity, total assets turnover dan nilai tambah pasar.

Didalam jurnal keempat pun membahas mengenai tentang untuk membuktikan dan memformalkan dampak indikator kebijakan keuangan untuk memastikan perkembangan inovatif pada tingkat keseluruhan perkembangan inovatif. Selain itu, perhatian juga diberikan pada hubungan fungsional antara tingkat daya saing dan kapasitas inovasi, hubungan positif yang signifikan antara indikator kapasitas inovasi negara dengan dinamisme bisnis dan sistem keuangan, dan sebagainya.

Dan yang terakhir jurnal kelima menyajikan analisis sudut pandang dalam perdebatan mengenai harmonisasi pajak dalam serikat integrasi dan hasil yang dicapai dalam proses integrasi Eurasia, dengan fokus pada spesifik perpajakan di negara-negara anggota EAEU. Temuan tersebut telah mengarahkan penulis untuk menyimpulkan bahwa ada perbedaan yang cukup besar dalam pendekatan perpajakan dan tingkat pajak dan cukai pembentuk anggaran utama di negara-negara EAEU dan hambatan non-tarif masih ada di pasar produk dan jasa, yang merupakan hambatan untuk saling menguntungkan. perdagangan dan akses barang kena cukai ke pasar negara serikat. Langkah-langkah untuk menyempurnakan sistem perpajakan diidentifikasi dengan pandangan untuk memperluas pendapatan anggaran dan memastikan daya saing dan stabilitas keuangan negara-negara anggota EAEU.


 

BAB III

CRITIZE

3.3 Pandangan Terhadap Jurnal 1,2,3,4, dan 5

Dari adanya persamaan dan ketidaksamaan didalam pembahasan kelima jurnal tersebut tentu akan muncul pandangan terhadap jurnal tersebut. Adapun pandangan yang dapat dilihat dari kelima jurnal tersebut.

Seperti dijurnal pertama Menurut Menurut Kráľovič dan Vlachynský (2011), lingkungan nasional dipengaruhi oleh perkembangan ekonomi dunia, serta oleh pengaruh kebijakan ekonomi di negara bagian. Adapun aspek - aspek berikut sebagai bagian dari lingkungan nasional yang sebagian besar mempengaruhi kebijakan keuangan perusahaan :

1.       Pertumbuhan ekonomi

2.       Pengaruh keuangan publik,

3.       Keadaan mata uang dan kebijakan moneter

4.       Tingkat inflasi

5.       Pengembangan kebijakan keuangan

6.       Bagian lain dari lingkungan peraturan.

Didalam jurnal kedua Menurut Chordia et al. (2005) menunjukkan bahwa pasar tidak segera konvergen ke efisiensi saat memeriksa proses konvergensi. Mereka mendokumentasikan bahwa ketidakseimbangan pesanan memprediksi pengembalian di masa depan dalam interval yang sangat pendek, tetapi tingkat prediktabilitas ini menurun tajam selama periode sampel. Selain itu, kemampuan pasar untuk menyerap ketidakseimbangan pesanan lebih besar pada periode likuid daripada periode tidak likuid.

Andrade et al.. (2008) berpendapat bahwa ketidakseimbangan perdagangan positif dari satu saham terkait dengan kenaikan harganya dan kemudian berbalik arah. Ketidakseimbangan perdagangan yang sama juga terkait dengan saham lain yang mengalami pembalikan harga yang dapat diprediksi. Dan setelah mengendalikan volatilitas arus kas, saham dengan ketidakseimbangan perdagangan yang lebih fluktuatif memiliki pengembalian yang lebih fluktuatif.

Dalam studi ini, kami mempelajari konvergensi terhadap efisiensi pasar dari pengumuman kebijakan keuangan dan bagaimana informasi tersebut dimasukkan ke dalam harga saham. Kami memeriksa apakah ketidakseimbangan pesanan memiliki pengaruh yang signifikan terhadap pengembalian saham dan berapa lama itu berlangsung. Kami juga mengembangkan strategi perdagangan berbasis ketidakseimbangan untuk menguji efisiensi pasar dalam pengumuman kebijakan keuangan. Didalam jurnal ketiga Kebijakan keuangan diukur dengan debt ratio (DR) dan kebijakan dividen (D), dan variabel independen kedua adalah capital assets (CA). Tabel 3 menyajikan statistik deskriptif dari data sekunder yang dikumpulkan untuk variabel. Ini merangkum mean, minimum, maksimum dan standar deviasi dari pengamatan regresi. Data panel dikategorikan menjadi data seimbang dan tidak seimbang. Baltagi (2008) dan Greene (2008) menyatakan bahwa data dapat diklasifikasikan sebagai data panel seimbang jika “individu-individu diamati selama seluruh periode sampel”. Asumsi ini berarti bahwa jumlah tahun sering dan konstan untuk semua data cross-sectional. Oleh karena itu, data yang seimbang tidak termasuk data yang hilang (yaitu, data yang seimbang adalah "data lengkap"), sedangkan data yang tidak seimbang termasuk Asumsi ini berarti bahwa jumlah tahun sering dan konstan untuk semua data cross-sectional.

Selanjutnya didalam jurnal keempat jurnal ini berfokus pada kecenderungan bahwa aktivitas inovasi dan tingginya tingkat dukungan keuangannya terkonsentrasi terutama di masing-masing negara dan wilayah. Dalam hal ini, relevansi faktor penentu / indikator pengaruh terbesar dan alasan kondisi pengembangan inovasi yang tidak memuaskan di Ukraina dibuktikan. Tujuan dari studi ini adalah untuk membuktikan dan memformalkan dampak indikator kebijakan keuangan untuk memastikan perkembangan inovatif pada tingkat keseluruhan perkembangan inovatif. Ekonomi paling inovatif di dunia digeneralisasikan oleh I. Ghosh (Ghosh, I., 2020). L. Smoliy, A. Revutska dan I. Novak meneliti pengaruh faktor inovasi dalam dinamika ekonomi di Eropa. Mereka percaya bahwa tingkat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi menentukan posisi negara dalam perekonomian global dan menentukan besar kecilnya kesenjangan antara tingkat perkembangan ekonomi (Smoliy, L. et al., 2018). Dan yang terakhir jurnal kelima memiliki pandangan yaitu Pengaruh ekonomi sistem perpajakan untuk negara-negara anggota serikat integrasi telah didekati oleh para peneliti dari berbagai sekolah akademik. Pandangan umum adalah bahwa transisi ke "serikat fiskal" untuk anggota serikat integrasi memiliki efek stabilisasi dalam kasus guncangan ekonomi makro (Bargain et al., 2013).


 

BAB IV

SYHNTESIZE

4.1 Membandingkan antara jurnal

Didalam jurnal 1,2,3,4, dan 5 terdapat perbandingan didalamnya yang dapat kita lihat, untuk dijurnal pertama membahas mengenai tentang lingkungan nasional, yang terdiri dari faktor dan kondisi yang muncul secara independen dari kehendak perusahaan. Perusahaan tidak dapat mempengaruhi kondisi; itu hanya bisa menyesuaikan diri dengan mereka yang berarti menggunakan peluang potensial atau menghindari ancaman. Tujuan dari makalah ini adalah untuk menyajikan bagian-bagian dari lingkungan sosial.

Untuk dijurnal kedua , pembahasan didalam jurnal tersebut mengenai tentang krisis keuangan 2008, pasar saham menjadi sangat bergejolak sementara pemerintah AS telah mengusulkan serangkaian kebijakan untuk menyelamatkan ekonomi. Penelitian ini mengkaji konvergensi efisiensi pasar dari kebijakan keuangan pemerintah. Dari model GARCH yang bervariasi waktu, kami menemukan bahwa menjelaskan kekuatan ketidakseimbangan pesanan saat pengembalian menurun, menyiratkan bahwa volatilitas memainkan peran penting dalam hubungan ketidakseimbangan pesanan kembali. Kami mengambil langkah lebih lanjut untuk menemukan bahwa tidak ada hubungan langsung yang kuat antara ketidakseimbangan pesanan dan volatilitas saham. Selanjutnya jurnal ketiga pun membahas mengenai tentang mendemonstrasikan dampak kebijakan keuangan yang direpresentasikan dalam kebijakan utang dan kebijakan dividen, serta aset modal terhadap kinerja keuangan yang diukur dengan return on equity, total assets turnover dan market value added dari 53 perusahaan jasa yang terdaftar di saham Amman. pertukaran selama periode 2014-2018, menggunakan model data panel. dapat disimpulkan bahwa kebijakan hutang berpengaruh negatif signifikan terhadap nilai tambah pasar dan total assets turnover, sebaliknya berpengaruh negatif terhadap nilai tambah pasar dan total assets turnover. efek yang tidak

signifikan pada return on equity.

Jurnal keempat , untuk membuktikan dan memformalkan dampak indikator kebijakan keuangan untuk memastikan perkembangan inovatif pada tingkat keseluruhan perkembangan inovatif. Selain itu, perhatian juga diberikan pada hubungan fungsional antara tingkat daya saing dan kapasitas inovasi, hubungan positif yang signifikan antara indikator kapasitas inovasi negara dengan dinamisme bisnis dan sistem keuangan, dan sebagainya. Alat metodis adalah metode analisis korelasi dan regresi. Akibatnya, beberapa hipotesis telah dikonfirmasi, tidak dikonfirmasi atau sebagian dikonfirmasi. Studi tersebut secara empiris menegaskan dan secara teoritis membuktikan bahwa persentase Pengeluaran Domestik Bruto untuk Penelitian dan Pengembangan (GERD) dalam PDB.

Dan yang terakhir ada jurnal kelima yaitu membahas tentang peningkatan layanan online dan otomatisasi pertukaran informasi antara otoritas pajak dan bea cukai, serta penerapan mekanisme baru administrasi perpajakan dalam perdagangan digital.


 

BAB V

SUMMARIZE

5.1 Meringkas mengenai Jurnal

Jurnal “ Dampak Lingkungan Nasional Suatu Perusahaan Terhadapnya Kebijakan Keuangan

Kita dapat menemukan pendekatan yang berbeda untuk klasifikasi lingkungan bisnis dalam literatur domestik dan asing. Dalam tulisan ini, kami mengikuti pembagiannya menjadi tiga tingkatan: internasional, nasional, lokal. Kami menyajikan bagianbagian dari lingkungan sosial, yang memiliki pengaruh paling signifikan terhadap keputusan keuangan perusahaan. Mengenai hal ini, kami menganalisis perkembangan indikator ekonomi makro dasar Republik Slovakia. Seperti yang diungkapkan oleh hasil pemeringkatan internasional lingkungan kewirausahaan, lingkungan ekonomi dasar kita masih perlu ditingkatkan. Meskipun beberapa kemajuan, kita perlu melakukan langkah-langkah mengenai peraturan bisnis, beban administrasi, korupsi, akses ke keuangan. Pada akhirnya, penciptaan lingkungan bisnis yang sesuai merupakan faktor utama dalam pengembangan sektor korporasi, khususnya. untuk UKM sebagai bagian utama mereka.

Jurnal “ Efisiensi Pengumuman Kebijakan Keuangan dalam Krisis Keuangan

Selama krisis keuangan 2008, investor menderita dari pasar saham yang bergejolak. Kami memeriksa konvergensi efisiensi pasar melalui pengumuman kebijakan keuangan.

Hasil ini konsisten dengan informasi yang terlalu berbobot Chordia dan Subrahmanyam . Tambahan, Untuk mengeksplorasi pentingnya volatilitas dalam ketidakseimbangan return order, terutama di pasar yang bergejolak dalam krisis keuangan, kami menggunakan GARCH yang bervariasi waktu. KAMI mendokumentasikan pola pembusukan di GARCH. Namun, hasil empiris menunjukkan hubungan yang tidak signifikan antara volatilitas dan ketidakseimbangan pesanan.

Jurnal “ Pengaruh kebijakan keuangan dan aset modal terhadap kinerja perusahaan: Bukti dari perusahaan jasa yang terdaftar di Bursa Efek Amman

Studi ini telah menyelidiki dampak kebijakan keuangan dan aset modal terhadap kinerja keuangan perusahaan jasa yang diukur dengan return on equity, total assets turnover dan nilai tambah pasar. Hasil temuan mendukung pandangan teori keagenan dan teori bird on hand, juga melengkapi kajian literatur terkait penelitian kami, seperti . Kombinasi kebijakan keuangan dan aset modal merupakan isu kritis yang harus dipertimbangkan secara serius oleh para manajer perusahaan dan investor. Manajemen perusahaan harus berusaha untuk menerapkan kebijakan keuangan yang kuat bagi perusahaan mereka, mereka juga harus meningkatkan volume investasi dalam aset tetap, sehingga menghasilkan indikator kinerja keuangan yang tinggi yang akan mendorong calon investor dan meningkatkan nilai tambah pasar bagi perusahaan jasa yang terdaftar di pasar modal. Temuan studi ini memberikan wawasan keuangan yang serius dan saran kebijakan kepada para pemangku kepentingan. Kombinasi kebijakan keuangan dan aset modal merupakan isu kritis yang harus dipertimbangkan secara serius oleh para manajer perusahaan dan investor.

Jurnal “ Kebijakan Keuangan Penyediaan Pengembangan Inovasi: Formalisasi Dampak

Hasil umum formalisasi dampak indikator kebijakan keuangan penyediaan pengembangan inovasi pada tingkat inovasi ringkasan di negara-negara dunia disajikan pada Tabel 10. Peningkatan kapitalisasi pasar menjadi dasar perluasan inovasi.

Jurnal “ PENGEMBANGAN KEBIJAKAN KEUANGAN UNI EKONOMI EURASIA NEGARA: HARMONISASI PAJAK ”

Penelitian yang dilakukan menegaskan asumsi bahwa harmonisasi pajak harus dilihat sebagai tahap penting dari proses integrasi, dimaksudkan untuk menurunkan hambatan dan menciptakan kondisi persaingan yang setara dalam perdagangan timbal balik untuk entitas ekonomi di negara-negara anggota EAEU. Upaya harmonisasi dan konvergensi pajak saat ini sedang berlangsung di Uni.

Arah prioritas pengembangan sistem perpajakan di negara-negara EAEU terkait dengan pembentukan sistem identifikasi bagi operator perdagangan luar negeri, peningkatan layanan online dan otomatisasi pertukaran informasi antara otoritas pajak dan bea cukai, serta penerapan mekanisme baru administrasi perpajakan dalam perdagangan digital


 

Daftar Pustaka

Belanova, K. (2016). The impact of national environment of a company on its financial policy. International Journal of Management Science and Business Administration, 2(5), 32-37. https://www.researchgate.net/publication/335029178_The_Impact_Of_National_Environment_Of_A_Company_On_Its_Financial_Policy

 

Huang, H. C., Su, Y. C., & Chang, W. C. (2016). Financial Policy Announcement Efficiency in Financial Crisis. Applied Economics and Finance, 3(3), 172-184. https://redfame.com/journal/index.php/aef/article/view/1598

 

Soda, M., Oroud, Y., & Makhlouf, M. (2021). The effect of financial policy and capital assets on firm performance: Evidence from service companies listed on the Amman Stock Exchange. Accounting, 7(4), 917-924. http://growingscience.com/beta/ac/4626-the-effect-of-financial-policy-and-capital-assets-on-firm-performance-evidence-from-service-companies-listed-on-the-amman-stock-exchange.html

 

Samoilikova, A. (2020). Financial Policy of Innovation Development Providing: The Impact Formalization. Financial Markets, Institutions and Risks, 4 (2), 5-15. https://armgpublishing.sumdu.edu.ua/journals/fmir/volume-4-issue-2/article-1/

 

Krasnov, A., Okanova, A., Yeraliyeva, Y., Kozhakhmetova, M., Karshalova, A., & Aitkazina, M. (2020). Development of the financial policy of the Eurasian economic union countries: tax harmonization. Entrepreneurship and Sustainability Issues, 8(1), 138. (PDF) Development of the financial policy of the Eurasian economic union countries: tax harmonization (researchgate.net)  


TUGAS 5 KKPP A THARISA AMANDA LUBIS 200903178

  TUGAS 5 Misi Kementerian Keuangan Menurut Teori Para Ahli D I S U S U ...