REVIEW EBOOK
KEBIJAKAN KEUANGAN DAN POLITIK
DISUSUN OLEH :
NAMA : THARISA
AMANDA LUBIS
NIM : 200903178
DOSEN PENGAMPU :
DR. SALLY MARISA SIHOMBING, S.IP, M.SI.
PROGRAM STUDI ILMU
ADMINISTRASI PUBLIK
FAKULTAS ILMU
SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS
SUMATERA UTARA
2021/2022
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR .............................................................................................................
DAFTAR ISI .........................................................................................................................
BAB 1 COMPARE
1.1
Kesamaan yang dilihat dari Ebook ....................................................................................
BAB II CONTRAST
2.1 Ketidaksamaan
yang dilihat dari Ebook ..............................................................................
BAB III CRITIZE
3.1 Pandangan
terhadap Ebook ..............................................................................................
BAB IV SYHNTESIZE
4.1 Membandingkan
antara Ebook ..........................................................................................
BAB V SUMMARIZE
5.1 Meringkas
mengenai Ebook ..............................................................................................
DAFTAR PUSTAKA
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur
kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa sehingga saya dapat menyelesaikan
kajian topik kebijakan keuangan dan politik perpajakan yang dikutip di beberapa
jurnal dan ebook terkait. Tak lupa saya ucapkan terima kasih kepada dosen yang
memberikan materi terbaik, dan membantu saya untuk melakukan review ini
dengan bantuan materi dosen.
Saya berharap
dengan menulis ulasan ini, saya dapat menambah wawasan dan pengetahuan saya
tentang kebijakan keuangan dan politik perpajakan. Sekali lagi, saya berharap
para pembaca dapat dengan mudah memahami hasil review ini, karena
keterbatasan pengetahuan dan pengalaman saya sendiri yamg masih banyak
kekurangannya. Berkaitan dengan hal tersebut, saya berharap para pembaca dapat
memberikan saran dan kritik agar saya dapat menulis review film ini
dengan lebih baik di masa yang akan datang.
BAB
I
COMPARE
1.1 Kesamaan
Yang Dilihat Dari Ebook
Diskursus keuangan publik dalam
ekonomi konvensional memfokuskan pada upaya rasionalisasi peran negara dalam
kehidupan ekonomi atas dasar kegagalan pasar dan kebutuhan untuk memodifikasi
distribusi pendapatan yang dihasilkan dari proses mekanisme pasar sesuai dengan
normanorma umum dan distributif keadilan. Studi keuangan publik yang dilakukan Kenyataannya,
kajian keuangan publik tersebut menjadi pendekatan teoritik yang dominan di
samping pendekatan lainnya atau lebih banyak mengisi literatur dengan isu-isu
sektor publik. Keuangan publik tidak dapat dilepaskan
dari kenyataan peran negara dan pemerintah dalam setiap pembahasan kebijakan
publik. Tujuan dari sistem Islam berhubungan dengan semua aspek kehidupan,
termasuk keuangan publik yang menjadi bagian dari kajian ekonomi. Hal ini
dilakukan dengan menjamin kebebasan asasi dan kebutuhan dasar dalam kehidupan
sosial yang tertib dan diatur oleh peraturan pemerintah yang adil.
Pembelanjaan publik
menjadi bagian dari fungsi negara, di samping fungsi lainnya berupa
perlindungan rakyat dari agresi luar, pemeliharaan ketenteraman dan internal,
dan tersedianya barangbarang publik. Di Yunani, masyarakat memiliki program
yang luas tentang proyek-proyek umum, seperti pembangunan air mancur, pasar,
sarana olah raga, tembok dan benteng-benteng. Di Mesir, untuk ritual keagamaan
didirikan bangunan piramid, kuil, istana, dan kuburan. Di samping itu, para
penguasa cukup bertanggung jawab atas kesejahteraan rakyat dengan membangun
jalan raya, kanal, dan bendungan. Di Romawi, orang-orang miskin memperoleh
“BLT” (Bantuan Langsung Tunai) berupa biji-bijian. Pembelanjaan lainnya secara
besar digunakan untuk bantuan kepada orang miskin dan anak-anak yatim terutama
yang orang tuanya meninggal dalam perang. Adapun di India, pembelanjaan publik
digunakan untuk pertahanan, administrasi sipil, fasilitas publik, dan bantuan
bagi orang-orang miskin. Sebagai catatan, pembelanjaan harus selalu lebih kecil
daripada pendapatan dan harus ada kelebihan dalam kas negara.
Di India kuno, pajak
tanah menjadi sumber utama pendapatan negara. Pajak ini diatur atas dasar
fasilitas irigasi yang tersedia bagi lahan tersebut. Dalam pandangan Shukra,
petani yang mengairi dari penampungan harus memberikan sepertiga dari seluruh
hasilnya, mereka yang mengairi dari sumur harus memberikan seperempat, dan
mereka yang mengairi dari sungai harus memberikan seperenampuluh dari seluruh
hasilnya.
Di samping pajak tanah,
pendapatan negara juga bersumber dari pajak kepala, pajak pasar, pabrik
kelompok pengrajin, pendapatan dari tanah milik negara, rampasan perang, upeti,
dan amal keagamaan dan sumbangan yang dermawan. Perpajakan harus
mempertimbangkan kemakmuran rakyat. Dalam Mahabharata diungkap bahwa pajak atas
tanah tidak boleh terlalu berat yang mengakibatkan petani berpindah. Semua
pajak harus dibebankan secara bertahap pada musimnya, secara damai dan sesuai
dengan norma yang semestinya.
Berdasarkan tinjauan singkat atas
gagasan dan keuangan publik pada masa peradaban kuno, dapat ditemukan bahwa
saat itu telah memiliki landasan filosofis dalam melaksanakan tugas-tugas
ekonomi negara dan mengisyaratkan pengadministrasian keuangan secara
sistematis. Karena itu cukup signifikan, al-Mawardi banyak mengutip gagasan,
ide, maupun praktek keuangan dari Yunani, Romawi, maupun India yang diungkapkan
kembali dalam bentuk syair dan kata-kata bijak seperti yang tertera pada
beberapa karyanya, Adab al-Dunya wa al-Din, Ahkam al-Sulthaniyah, dan Nashihah
alMuluk. Pengungkapan kembali atas pemikiran kuno tersebut sebagai bagian dari
metode al-Mawardi dalam menjelaskan gagasan-gagasan utamanya tentang pentingnya
peran negara dalam mengemban tugas agama dan menciptakan kesejahteraan rakyat,
dengan salah satu instrumennya berupa pengelolaan keuangan publik.
BAB II
CONTRAST
2.1
Ketidaksamaan Yang Dilihat Ebook
Keuangan
nasional adalah semua hak dan kewajiban negara yang dapat diukur dengan mata
uang, dan Semua bentuk mata uang atau komoditas yang dapat digunakan sebagai
milik negara
Dengan
pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut. Untuk mencapai tujuan nasional
Sebagaimana tercantum dalam alinea IV Pembukaan UUD 1945, ditetapkan Pemerintah
negara bagian yang menyelenggarakan fungsi pemerintahan di berbagai bidang.
Pembentukan pemerintah negara bagian meningkatkan hak dan kewajiban negara
Nilai moneter yang perlu dikelola dalam sistem pengelolaan keuangan nasional.
Sebagai
negara yang berkedaulatan rakyat berdasarkan hukum, Pemerintah negara bagian
didasarkan pada konstitusi dan harus membentuk sistem pengelolaan keuangan
nasional
Mematuhi
aturan dasar yang ditetapkan oleh konstitusi. Dalam konstitusi Bab VIII
Keuangan Tahun 1945, termasuk APBN Setiap tahun ditentukan oleh undang-undang
dan perpajakan yang relevan dan peraturan perpajakan lainnya Wajib untuk
kebutuhan negara, jenis dan harga mata uang ditentukan oleh 4 konstitusi.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 23 ayat C tentang keuangan negara lain yang
relevan Dan hukum.
Keuangan negara perlu
diselenggarakan secara profesional, terbuka, dan bertanggung jawab sesuai
dengan aturan pokok yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Dasar. Sesuai
dengan amanat Pasal 23C Undang-Undang Dasar 1945, Undang-undang tentang
Keuangan Negara perlu menjabarkan aturan pokok yang telah ditetapkan dalam
Undang-Undang Dasar tersebut ke dalam asas-asas umum yang meliputi baik
asas-asas yang telah lama dikenal dalam pengelolaan keuangan negara, seperti
asas tahunan, asas universalitas, asas kesatuan, dan asas spesialitas maupun
asasasas baru sebagai pencerminan best practices (penerapan kaidah-kaidah yang
baik) dalam pengelolaan keuangan negara, antara lain :
• Akuntabilitas
berorientasi pada hasil.
• Profesionalitas.
• Proporsionalitas.
• Keterbukaan dalam
pengelolaan keuangan negara.
• Pemeriksaan keuangan
oleh badan pemeriksa yang bebas dan mandiri.
Berbeda
dari buku sebelumnya yang menjelaskan sistem keuangan pada masa kuno dan
keuangan dalam hukum Islam, buku yang berjudul Keuangan Publik Pendanaan Pusat
dan Daerah menjelaskan bagaimana sistem keuangan dirumuskan dan ditetapkan.
Presiden selaku Kepala Pemerintahan memegang kekuasaan pengelolaan keuangan
negara sebagai bagian dari kekuasaan pemerintahan. Menteri Keuangan sebagai
pembantu Presiden dalam bidang keuangan pada hakekatnya adalah Chief Financial
Officer Pemerintah Republik Indonesia, sementara setiap menteri/pimpinan
lembaga pada hakekatnya adalah Chief Operational Officer untuk suatu bidang
tertentu pemerintahan.
BAB III
CRITIZE
3.1
Pandangan Terhadap Ebook
Berger
dan Luckmann mengatakan bahwa proses terjadinya konstruksi sosial wajib pajak
bersumber dari realitas eksternal dan realitas internal dari individu wajib
pajak dalam praktik-praktik perpajakan. Sorotan tajam tentang lemahnya kinerja
pemerintah pusat maupun daerah yang mendorong proses eksternalisasi kearah
konstruksi sosial praktik perpajakan adalah masalah pembangunan dan korupsi
pajak yang dilakukan oknum-oknum petugas pajak. Hingga kini sistem administrasi
perpajakan masih dijalankan Pemkab dengan cara konvensional. Realitas buruknya
administrasi perpajakan ini sepertinya sejalan dengan pernyatakan Bird dan
Jantscher , ia menyatakan hampir tidak bisa dihindari bahwa persoalan pokok
perpajakan di negara berkembang adalah administrasi yang buruk.
Dalam
hal terdapat lemahnya kinerja pemerintah terkait dengan masalah pembangunan
adalah, pemerintah daerah dipandang belum memiliki konsep arah yang jelas dan
konsisten serta berkesinambungan dalam membangun infrastruktur pariwisata di
masa kini dan di masa yang akan datang. Realitas di lapangan dapat dilihat
dengan kasat mata bahwa penataan kawasan wisata masih dianggap tumpang tindih.
Hal ini terjadi dikarenakan berbagai elemen, institusi atau pemangku
kepentingan yang sama-sama memiliki kepentingan dengan bisnis pariwisata belum
menjalin kerjasama kemitraan yang harmonis.
BAB IV
SYHNTESIZE
4.1 Membandingkan Antara Ebook
Dalam buku yang berjudul Keuangan Islam: Prinsip Operasional Lembaga Keuangan, menjelaskan bagaimana sistem keuangan yang dijalankan sesuai hukum islam. Suatu teori biasanya muncul setelah adanya proses pemikiran yang panjang , yang kemudian diuji sebelum disebut sebagai sebuah teori. Sedangkan filsafat ekonomi Islam bersumber dari agama . Pemikiran tentang ekonomi Islam bermula dari respons para cendekiawan muslim terhadap tantangan dan permasalahan ekonomi pada masa mereka.
Teori
ekonomi Islam didirikan melalui realitas empiris dan isu faktual, sehingga
hubungan teoritis antara keduanya Hubungan antara ekonomi Islam dan teori-teori
lain serta teori dan praktik ekonomi Islam saling terkait.
Eksistensi
ekonomi Islam tidak hanya didasarkan pada sudut pandang manusia, karena hanya
seorang ekonom.Tetapi juga berdasarkan sudut pandang manusia, sebagai hamba
Tuhan yang lahir di dunia (Suci), juga didasarkan pada empat aksioma, yaitu
keseimbangan dan kehendak bebas Kebebasan), kesatuan (unity), tanggung jawab
(responsibility).
Oleh sebab itu, metodologi ekonomi Islam digunakan untuk mengungkap dan mengklarifikasi permasalahan ekonomi yang multidimensial. Tindakan ini digunakan untuk menjaga objektivitas dalam proses pengungkapan kebenaran terhadap suatu fenomena. Secara alami, unsur manusiawi atau kemanusiaan akan menguji bahwa segala fenomena berujung pada keselarasan (equilibrium) yang selalu berkelanjutan. Hal inilah yang kemudian melahirkan sikap dinamis dan progresif, yaitu rasa syukur yang muncul karena keberhasilan atau kegagalan dari sebuah proses usaha mencari atau menemukan kebenaran.
Nilai dasar ekonomi Islam adalah seperangkat nilai yang telah diyakini dengan segenap keimanan, ia menjadi landasan paradigma ekonomi Islam. Kemudian sebagai ekonomi yang bersifat rabbani, maka ekonomi Islam bersumber pada nilai-nilai normatif-imperatif, sebagai panduan serta pedoman yang mengikat. Setiap tindakan manusia tidak terlepas dari nilai yang secara vertikal merefleksikan moralitas yang baik, dan secara horizontal punya manfaat bagi manusia dan makhluk lainnya.
BAB V
SUMMARIZE
5.1
Meringkas Mengenai Ebook
Setiap negara memiliki hak untuk memilih bentuk perpajakannya. Tetapi
ketika Luksemburg Memberikan insentif pajak yang disesuaikan untuk perusahaan
multinasional, ketika Virgin Atlantic Nusantara memungkinkan para pencuci uang
untuk membuat perusahaan anonim dengan uang sepeser pun.
Swiss mengambil kekayaan elit korup dari perbendaharaan nasional, dan
mereka semua mencuri pendapatan asing. Mereka semua mendapatkan biaya, kegiatan
domestik, dan kadang-kadang bahkan sejumlah besar pendapatan.
Di Amerika Serikat, Kongres mengungkapkan bahwa salah satu perusahaan
terbesar di planet ini Dalam hal ini, Apple menghindari pajak puluhan miliar
dengan memanipulasi posisi keuntungannya. Di Perancis,
Menteri anggaran harus mengundurkan diri karena dia telah menghindari pajak
selama 20 tahun Dengan menyembunyikan akun. Di Spanyol, mantan menteri keuangan
dari partai yang berkuasa dipenjara Setelah menemukan sistem pembiayaan
tersembunyi melalui akun Swiss. Terima status quo Sepertinya tidak bertanggung
jawab.
Dalam merumuskan setiap kebijakan perpajakan, selalu ada hal yang
menyebabkan kebijakan tersebut dirasa tidak adil. Kenaikan pajak telah
menyebabkan ketimpangan yang sangat besar di masyarakat. alah satu solusi yang
banyak dibahas untuk ketidakseimbangan ini adalah dengan meningkatkan tarif
pajak orang kaya secara signifikan. Gabriel Zucman adalah ekonom pertama yang
menawarkan wawasan yang dapat diandalkan tentang jumlah sebenarnya uang dunia
yang disimpan di surga pajak.
Dalam buku The Hidden Wealth of Nations, Zucman menawarkan pendekatan
inventif dan canggih untuk mengukur seberapa besar masalahnya, bagaimana surga
pajak bekerja dan diatur, dan bagaimana kita dapat mulai mendekati solusi.
Kekayaan tersembunyi ini menyumbang setidaknya $7.6 triliun, setara dengan 8%
dari aset keuangan global rumah tangga. Memerangi gagasan bahwa segala upaya
untuk menaklukkan surga pajak adalah sia-sia, karena beberapa negara akan
selalu menawarkan tarif pajak yang lebih menguntungkan daripada yang lain,
serta argumen tandingan bahwa sejak krisis keuangan surga pajak telah menghilang,
Zucman menunjukkan bagaimana kedua belah pihak sebenarnya sangat salah.
Daftar Pusaka
Prianthara, I. (2011). Konstruksi Sosial Praktek Perpajakan (Studi
Fenomenologi Wajib Pajak Hotel Di Bali) (Doctoral dissertation, Universitas
Brawijaya). https://id1lib.org/book/16858773/3d7596?id=16858773&secret=3d7596
Dadang, S. (2006). Keuangan Publik: Pendanaan Pusat dan Daerah. http://repository.unsada.ac.id/17/1/03Keuangan%20Publik%20Pusat%20dan%20Daerah.pdf
JAELANI, Aan. Keuangan Publik: Analisis Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam.
2018. https://www.researchgate.net/publication/325229643_Keuangan_Publik_Analisis_Sejarah_Pemikiran_Ekonomi_Islam
Hamzah, H. (2020). Keuangan Islam: Prinsip Operasional Lembaga Keuangan. http://repositori.uin-alauddin.ac.id/17007/1/Buku%20Keuangan%20Islam.OKE.2020.pdf
Zucman, G. (2021). The hidden wealth of nations. University of Chicago
Press. https://press.uchicago.edu/ucp/books/book/chicago/H/bo20159822.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar